Terbaru! Ini Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan yang Ditetapkan Kemenpan RB

- 8 Juni 2022, 09:29 WIB
nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan terbaru tahun 2022.
nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan terbaru tahun 2022. /Dok Kabar Banten/

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 150

Sementara nilai minimal atau ambang batas SKD adalah sebagai berikut

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): minimal 156

2. Tes Intelegensia Umum (TIU): minimal 80

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): minimal 65

“Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah satu dan nilai tertinggi adalah lima, serta tidak menjawab bernilai nol,” tulis aturan yang ditetapkan pada 31 Maret 2022 itu.

Sementara materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, dan nilai 0 jika tidak menjawab atau salah.

Baca Juga: Link Streaming Ms Marvel Sub Indo yang Tayang Hari Ini, Simak juga Sinopsisnya

Ketentuan tersebut dikecualikan bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh instansi penyelenggara sekolah kedinasan dan disetujui Menteri PANRB.

Nilai kumulatif SKD bagi daerah afirmasi tersebut paling rendah adalah 281 untuk semua jenis soal. Namun, peserta harus mendapat nilai TIU paling rendah 55.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x