Terbaru! Ini Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan yang Ditetapkan Kemenpan RB

- 8 Juni 2022, 09:29 WIB
nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan terbaru tahun 2022.
nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan terbaru tahun 2022. /Dok Kabar Banten/

BERITA MATARAMAN – Banyak yang cari informasi nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan terbaru tahun 2022.

Berikut ini penjelasan mengenai nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan terbaru tahun 2022.

Seperti diketahui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan tahun 2022.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Indonesia Terbaru yang Asik di tonton di Disney+ Hotstar Selepas Kerja atau Hendak Tidur

Aturan mengenai nilai ambang batas SKD tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 93/2022 yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Pada ketetapan terbaru ini, nilai kumulatif tertinggi SKD pada tahun ini adalah 550. Berikut ini rincian dari masing-masing tes.

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 225

2. Tes Intelegensia Umum (TIU): 175

Baca Juga: Hutan Pinus Dlingo Jogja, Destinasi Wisata Alam Terbaik Pelepas Stress yang Ramah Lingkungan

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x