Sementara untuk usia 3-10 tahun, tarif tiket masuk adalah Rp 25.000 dan gratis bagi anak di bawah 3 tahun.
Bagi wisatawan lokal rombongan pelajar atau mahasiswa minimal 20 orang, akan dikenakan tarif sekitar Rp 25.000, dengan catatan membawa surat pengantar sekolah/universitas.
Adapun bagi wisatwan mancanegara, harus membayar Rp 350.000 untuk dewasa dan Rp 210.000 untuk anak usia 3-10 tahun.
Baca Juga: TERBARU Link Twibbon Hari Jadi Kabupaten Boyolali yang Ke-175 untuk Meramaikan Media Sosial
Lantas apa keistimewan atau alasan dibalik wacana kenaikan harga tiket Candi Borobudur yang melambung hingga 1500 persen tersebut.
1. Membatasi Turis
enteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah memiliki alasan kuat untuk menaikkan harga tiket yakni untuk membatasi jumlah turis yang masuk, agar kelestarian sejarah dan budaya terjaga.
2. Mendapat fasilitas pendampingan tour guide.
Dengan kenaikan harga tersebut, kabarnya menurut keterangan Luhut, semua turis akan mendapat fasilitas menggunakan tour guide atau pemandu wisata, sebagai usanya menyerap lapangan kerja baru bagi warga sekitar sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap kawasan Candi Borobudur.
Demikian informasi alasan kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur yang diwacanakan oleh pemerintah 20222.***
Artikel Rekomendasi