Berapa Gaji Kepala Desa atau Kades Terbaru April Tahun 2022? Berikut Tunjangan yang dibayar Sebulan Sekali

- 8 April 2022, 10:05 WIB
Berapa Besaran Gaji Kepala Desa dan perangkat Desa pada tahun 2022.
Berapa Besaran Gaji Kepala Desa dan perangkat Desa pada tahun 2022. /Flores Terkini/PP No 11 Tahun 2019

BERITA MATARAMAN - Berapakah Gaji kepala desa terbaru pada Tahun 2022 ini, serta tunjangannya apa saja? Simak pada artikel ini.

Biasanya menjadi kepala desa membutuhkan modal yang cukup banyak, terutama di wilayah pedesaan, lantas berapa gaji kades tersebut?

Sebelumnya gaji kepala desa telah diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubaha kedua Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.

Isi dari PP tersebut mengenai tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Jadi dalam pasal 81 PP diatas disebutkan jika penghasilan tetap kepala desa tersebut diambilkan atau dianggarkan dari APBDesa yang berasal dari Anggaran Dana Desa.

Bunyi Pasal Pasal 81 ayat (2) PP Nomor 11 Tahun 2019 tersebut seperti ini:

Baca Juga: Contoh Pidato Bahasa Jawa Sambutan Kepala Desa Terpilih, Singkat dan Padat

"Besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp 2.426.640, setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan IIA,"

"Dana Desa tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APBDesa selain Dana Desa," bunyi Pasal 81 ayat (3).

Halaman:

Editor: Taufiqurrohman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x