Pemerintah Akan Beri Bantuan Subsidi Upah Kepada 8,8 Juta Tenaga Kerja dengan Gaji di Bawah 3 Juta

- 4 April 2022, 21:42 WIB
Pemerintah Akan Beri Subsidi Upah Kepada 8,8 Juta Tenaga Kerja dengan Gaji di Bawah 3 Juta
Pemerintah Akan Beri Subsidi Upah Kepada 8,8 Juta Tenaga Kerja dengan Gaji di Bawah 3 Juta /Flores Terkini/bsu.kemnaker.go.id

BERITA MATARAMAN – Simak, Bantuan Subsidi Upah akan diberikan oleh pemerintah. 

Kabar bahagia untuk para tenaga kerja dengan gaji di bawah 3 juta. 

Lantaran, pemerintah sedang menggodok aturan mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para tenaga kerja dengan gaji di bawah 3 juta.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Menpan RB: Diselesaikan Sampai Tahun 2023

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tersebut merupakan salah satu realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) menyampaikan bahwa realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2022 hingga 1 April mencapai Rp29,3 triliun.

“Per April realisasinya Rp29,3 triliun atau 6,4 persen dari alokasi Rp455,62 (triliun),” ungkap Airlangga dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 04 April 2022.

Airlangga menjelaskan secara rinci realisasi PEN yang sudah berjalan tersebut

Untuk Penanganan Kesehatan telah direalisasikan anggaran sebesar Rp1,55 triliun.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x