Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Menpan RB: Diselesaikan Sampai Tahun 2023

- 4 April 2022, 21:07 WIB
Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Menpan RB: Diselesaikan Sampai Tahun 2023
Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Menpan RB: Diselesaikan Sampai Tahun 2023 /ANTARA/HO-menpan.go.id/pri

BERITA MATARAMAN – Tenaga honorer bakal dihapus oleh Pemerintah. Hal itu ditegaskan oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Mulai tahun 2023 nanti, tak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah, baik pusat ataupun daerah.

Status pegawai pemerintah nantinya hanya ada dua jenis yaitu PPPK dan CPNS yang disebut dengan Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus, Pemerintah Rekrut Lebih Banyak PPPK Daripada PNS Tahun 2022

Dalam keterangan tertulisnya, pemerintah akan melakukan evaluasi Seleksi CASN dan pembenahan model rekrutmen yang selama ini telah dijalankan secara menyeluruh.

Hal itu akan dilakukan oleh pemerintah sembari menyiapkan Seleksi CASN 2022 dan menunggu Seleksi CASN 2021 selesai secara menyeluruh

“Evaluasi Seleksi CASN ini untuk memperbaiki kebijakan, sistem, dan pelaksanaan rekrutmen untuk ke depannya,” imbuh Tjahjo.

Salah satu hal yang menjadi kekhawatiran pemerintah adalah rekrutmen tenaga honorer yang tak berkesudahan oleh instansi pemerintah daerah.

Padahal, dalam Pasal 8 PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer

Halaman:

Editor: R. Nur


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x