“Untuk itu berbagai kebijakan tengah disusun, sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022 ini,” ujarnya
Rekrutmen PPPK di tahun ini telah diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022, yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 27 Juli 2021.
Seleksi CASN Tahun 2022 tersebut akan mengutamakan pemenuhan formasi PPPK untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh.
Formasi CPNS di Seleksi CASN Tahun 2022 hanya akan dibuka melalui skema sekolah kedinasan. Selanjutnya, di 2023, formasi CPNS akan dibuka kembali secara terbatas dengan mengikuti arah kebijakan selanjutnya.
Tjahjo juga mengatakan pertimbangan lain dari pemerintah tidak membuka formasi CPNS pada 2022 terkait keterbatasan waktu.
Baca Juga: Ide Menu Makanan Berbuka Puasa dan Sahur Yang Tidak Membosankan
“Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini,” ujar Tjahjo dikutip ANTARA.***
Artikel Rekomendasi