Pemudik yang Telah Vaksin Booster, Tidak Perlu Testing

- 1 April 2022, 10:00 WIB
Pemudik yang Telah Vaksin Booster, Tidak Perlu Testing
Pemudik yang Telah Vaksin Booster, Tidak Perlu Testing /Pixabay/wir_sind_klein/

BERITA MATARAMAN – Kabar baik datang dari Satgas Covid-19. Pemudik yang telah vaksin booster tidak perlu testing.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto.

Suharyanto mengatakan pelaku mudik yang telah divaksin dosis ketiga atau booster tidak perlu melakukan testing, baik itu antigen maupun tes PCR.

Menurut Suharyanto, aturan tersebut tertuang dalam penyesuaian pengaturan perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan segera dikeluarkan dalam bentuk surat edaran.

"Bagi para pelaku perjalanan dalam negeri, notabene akan mudik, ini diperbolehkan, dipersilakan untuk yang sudah vaksin ketiga tidak perlu testing," ujar Suharyanto dalam konferensi pers daring diikuti dari Jakarta, Kamis 31 Maret 2022.

Suharyanto mengatakan hal ini menindaklanjuti amanah Presiden Joko Widodo, yang memberikan arahan dan imbauan bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, diperbolehkan.

Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan kesehatan yang ketat.

Suharyanto melanjutkan untuk pelaku mudik yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis kedua harus menunjukkan hasil testing antigen 1X24 jam atau PCR 3X24.

Sementara untuk pemudik yang baru mendapatkan vaksin COVID-19 dosis pertama, syaratnya adalah wajib menunjukkan hasil PCR 3X24 jam.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini