BERITA MATARAMAN – Bos Robot Trading Fahrenheit HS ditangkap polisi. Berdasarkan pengakuan korban, kasus tersebut rugi hingga ratusan miliar rupiah.
"Dari 18 yang kita mintai keterangan, itu rupanya mereka mewakili kelompok-kelompoknya. Jadi satu kelompok itu ada 15, ada 20 orang, ada 100 orang, macam-macam. Dari 18 orang ini baru ratusan miliar rupiah," kata Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun dalam keterangannya, Rabu 23 Maret 2022.
Ma'mun belum dapat merinci berapa jumlah kerugiannya. Dia mengatakan nantinya akan ada ahli yang menghitung total kerugian dari kasus ini.
Baca Juga: Positif Covid-19, Gregoria Batal Tampil Swiss Terbuka 2022
"Biar kita lihat penghitungannya bagaimana, karena itu kan kadang-kadang korban itu melaporkan kerugian digede-gedein. Padahal dihitung dengan cuan-nya, dengan untungnya, padahal nggak begitu," ujar Ma'mun.
"Nanti kita hitung yang benarnya, bukan saya yang menghitung, nanti ada ahlinya. Nanti ketemu sendiri kerugiannya," tambahnya.
Terkait kasus ini, polisi sebelumnya menangkap empat orang tersangka. Kini pimpinan dari para tersangka penipuan Fahrenheit, Hendry Susanto, sudah ditangkap.
Hendry Susanto telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Hendry merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot trading bodong Fahrenheit.
Artikel Rekomendasi