Jamaah Haji Indonesia Harus Antri 40 Tahun untuk Berangkat Haji, Sementara Malaysia 141 Tahun

- 22 Maret 2022, 12:18 WIB
Ilustrasi - Jamaah Haji Indonesia Antre selama 40 tahun, Malaysia 141 tahun
Ilustrasi - Jamaah Haji Indonesia Antre selama 40 tahun, Malaysia 141 tahun /Pixabay/Adliwahid

Fakta ini, menurut Menag, merupakan tantangan yang perlu dicarikan solusi, meski tidak mudah. Untuk itu, perlu upaya untuk bisa mencari solusi bersama.

"Tadi kami bersepakat untuk bersama-sama mencari solusi terbaik agar jamaah haji bisa terlayani dengan baik. Biidznillah," harap Menag.

Sebelumnya, Menag Yaqut juga bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah. Pertemuan dua menteri ini berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Jeddah, Arab Saudi.***

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini