BERITA MATARAMAN – Charlie Wijaya, pendamping ratusan korban robot trading abal-abal EA Copet mendapatkan ancaman.
Ancaman tersebut didapatkan oleh Charlie Wijaya usai membuat laporan polisi ke Bareskrim pada 15 Maret 2022 lalu.
Charlie diancam akan dilaporkan dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik oleh salah satu afiliator.
Afiliator tersebut, diketahui telah memiliki ribuan downline yang turut dilaporkan ke polisi bersama-sama dengan pemilik EA Copet.
Saat dihubungi jurnalis Pikiran-Rakyat.com, mantan kader termuda Partai Solidaritas Indonesia itu menantang pihak yang ingin dirinya berurusan dengan hukum.
Dia meminta pihak tersebut mengurus laporan di Polisi atau di gugatan di Pengadilan.
Charlie Wijaya heran mengapa pihak yang ingin memperkarakan dirinya terlalu berlebihan padahal dasarnya dalam mencemarkan nama baik yang bersangkutan tidak ada.
Baca Juga: 28 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Binary Option Doni Salmanan
Artikel Rekomendasi