BERITA MATARAMAN - Pernyataan mundur KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendapat reaksi dari jajaran MUI di daerah.
MUI Jatim pun dengan tegas menyatakan keberatan atas keputusan Kiai Miftachul Akhyar tersebut.
Keberatan MUI Jatim disampaikan dalam nota keberatan bernomor A-13/DP-P/III/2022, tertanggal 9 Sya'ban 1443 H bertepatan dengan tanggal 12 Maret 2022.
Nota keberatan tersebut ditandatangani oleh KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, S.H., M.M (Ketua Umum MUI Jatim) dan Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D (Sekretaris Umum MUI Jawa Timur).
Baca Juga: Filosofi Logo Halal Baru Yang diterbitkan Kemenag 2022, Seperti Gunungan Wayang dan Surjan
Dalam Nota Keberatan itu, disampaikan sejumlah pertimbangan, di antaranya,
Pertama, Surat Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur kepada Dewan Pimpinan MUI Nomor: 162/MUI/JTM/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021 tentang Permohonan kepada Ketua Umum MUI agar tidak mundur dari jabatannya.
Kedua, Aspirasi di lapangan yang menunjukkan keberatan atas pernyataan pengunduran diri Kiai Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI.
Baca Juga: Ritual Kelompok Tunggal Jati Nusantara Telan Korban Jiwa, MUI Jatim: Ajaran Sesat
Ketiga, Kepentingan kemaslahatan yang lebih besar bagi agama, bangsa dan negara.
Keempat, Bahwa MUI masih memerlukan sosok Kiai Miftachul Akhyar untuk jabatan Ketua Umum yang mumpuni yang mampu merekatkan dan memperkuat persatuan serta kesatuan umat dan bangsa.
"Demikian nota keberatan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami haturkan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb," akhir surat Nota Keberatan MUI Jawa Timur.
Mengejutkan Semua Pihak
Baca Juga: Lirik Bismillah Tawassalna Billah, Qasidah Populer
Pernyataan mundurnya Kiai Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat cukup mengejutkan banyak pihak. Dalam internal jajaran kepengurusan MUI Pusat pun mendapat reaksi keberatan.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengaku terkejut, bahkan menulis surat terbuka yang ditujukan kepada jajaran PBNU dan warga NU agar mengikhlaskan KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU, tetap mengemban amanah kepemimpinan umat Islam di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dengan alasan, figur Kiai Miftachul Akhyar dibutuhkan karena mampu mengayomi elemen-elemen organisasi Islam dalam naungan MUI.
Baca Juga: PBNU dan PWNU Se Indonesia ke Jawa Timur, Napak Tilas Kantor Pertama NU
Buya Anwar Abbas menegaskan, Kiai Miftachul Akhyar dipilih oleh semua pemilik hak suara di MUI tanpa perbedaan pendapat. Semua suara ingin MUI dipimpin oleh KH Miftachul Akhyar.
"Beliau Pak Kiai Miftachul Akhyar kami pilih untuk menjadi ketua umum kami di MUI dengan suara bulat tanpa ada lonjong sedikitpun," katanya.
Menurutnya, Kiai Miftachul Akhyar adalah seorang tokoh dan ulama serta pemimpin yang sangat rendah hati. KH Miftach, begitu akrab disapa, sangat dibutuhkan dan diharapkan akan bisa mempersatukan umat.
"Tapi herannya saya mengapa NU tidak membolehkan dan merelakannya bagi melaksanakan tugas suci dan mulia tersebut sehingga saya benar-benar jadi bingung sendiri dibuatnya," katanya.
Baca Juga: Kumpulan Twibbon Dies Natalis UNNES Ke-57 2022, Ini Link Lengkap dengan Cara Pasangnya
Tokoh Muhammadiyah ini mengatakan sepanjang pengetahuannya, NU itu sudah menegaskan jati dirinya bahwa dia bukan hanya untuk dirinya saja melainkan juga untuk umat dan bagi bangsa. (*)
Artikel Rekomendasi