Tak Cuma Minta Maaf, Ustadz Khalid Basalamah Ditantang Saksikan Pertunjukan Wayang Purwa dan Orang Bharata

- 14 Februari 2022, 15:07 WIB
Pepadi Wilayah Banyumas Raya berencana melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri karena ceramahnya menuai polemik
Pepadi Wilayah Banyumas Raya berencana melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri karena ceramahnya menuai polemik /Tangkap layar YouTube/Khalid Basalamah Official

BERITA MATARAMAN – Ustadz Khalid Basalamah bakal dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena menyebut wayang itu haram dan lebih baik dimusnahkan.

Ustadz Khalid Basalamah terancam dilaporkan oleh Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya karena pernyataan di salah satu ceramahnya itu.

Ustadz Khalid Basalamah, kata pihak Pepadi Wilayah Banyumas Raya, tidak akan dilaporkan ke polisi apabila memenuhi tuntutan mereka.

Pertama, Ustadz Khalid Basalamah diultimatum harus meminta maaf secara terbuka di media massa mainstream dan media sosial dalam waktu 2x24 jam sejak Minggu 13 Februari 2022.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Diultimatum Harus Minta Maaf Secara Terbuka Karena Sebut Wayang Lebih Baik Dimusnahkan

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Bakal Dilaporkan Persatuan Pedalangan Indonesia ke Bareskrim Mabes Polri Gara-gara Ini

Kedua, da’i tersebut diminta untuk menyaksikan pertunjukan Wayang Purwa di Jawa Tengah, Wayang Orang Bharata di Jakarta, dan mengunjungi industri kerajinan wayang kulit di Yogyakarta dalam waktu 7x24 jam sejak Minggu 13 Februari 2022.

Jika Ustadz Khalid Basalamah tak menggubris ultimatum Pepadi Wilayah Banyumas Raya, maka Pepadi akan melaporkan yang bersangkutan ke polisi pada 1 Maret 2022 mendatang.

Sikap tegas yang ditujukan Pepadi ini karena menilai pernyataan Ustadz Khalid Basalamah membahayakan dan menyakiti hari pelaku seni pedalangan.

Halaman:

Editor: U. Hadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah