Ustadz Khalid Basalamah Diultimatum Harus Minta Maaf Secara Terbuka Karena Sebut Wayang Lebih Baik Dimusnahkan

- 14 Februari 2022, 14:43 WIB
Pepadi Wilayah Banyumas Raya berencana melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri karena ceramahnya menuai polemik
Pepadi Wilayah Banyumas Raya berencana melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri karena ceramahnya menuai polemik /Tangkap layar kanal Youtube Khalid Basalamah Official.

BERITA MATARAMAN – Ustadz Khalid Basalamah diultimatum harus meminta maaf secara terbuka bila tak ingin dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Permintaan agar Ustadz Khalid Basalamah meminta maaf tersebut disampaikan Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya.

Jika Ustadz Khalid Basalamah tak menggubris ultimatum Pepadi Wilayah Banyumas Raya, maka Pepadi akan melaporkan yang bersangkutan ke polisi pada 1 Maret 2022 mendatang.

Ustadz Khalid Basalamah bakal dilaporkan Pepadi karena ceramahnya yang menyebut wayang itu haram dan lebih baik dimusnahkan menyakiti para pelaku kesenian pedalangan.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Bakal Dilaporkan Persatuan Pedalangan Indonesia ke Bareskrim Mabes Polri Gara-gara Ini

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Beberkan Tanda-tanda Kiamat, Salah Satunya Sudah Muncul dan Sering Dijumpai

“Kalau hanya dinyatakan dilarang (dalam Islam) itu sudah biasa,” ujar Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya, Bambang Barata Aji, dilansir dari ANTARA, Minggu 13 Februari 2022.

“Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran ‘lebih baik dimusnahkan’, ini sangat menyakitkan kami,” lanjut Bambang.

Bambang menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua Pepadi Provinsi Jawa Tengah, Ketua Pepadi Kabupaten Banyumas, dan para pelaku seni pewayangan di Banyumas.

Halaman:

Editor: U. Hadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini