Berita Mataraman- Sebuah video diduga hina Nabi Muhammad Saw., diunggah di Youtube. Menanggapi adanya video tersebut, Bareskrim Polri segera bertindak cepat.
Direktorat Tindak Pidana Siber ( Dirtipidsiber ) Bareskrim Polri bakal melakukan pengecekan dan pendalaman terkait munculnya video kartun atau animasi yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya masih mendalami dan melakukan pengecekan terkait dengan proses take down video yang dianggap meresahkan umat Islam tersebut.
“Nanti dicek dan didalami dulu sama Siber Bareskrim Polri,” kata Dedi di Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Video kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad itu diposting akun YouTube Buhammed and Basha-Prince of Helios.
Akun tersebut memiliki 539 subscriber dan telah memposting 30 video. Belum diketahui apakah pelaku merupakan WNI atau tidak.
Baca Juga: Ini Link Live Streaming Semifinal AFF Suzuki Cup 2020, Indonesia Vs Singapura, Rabu 22 Desember 2021
Artikel Rekomendasi