Kasus Kekerasan Seksual di Cibiru, Menteri PPPA: Presiden Jokowi Berikan Perhatian Serius Terhadap Kasus Ini

- 15 Desember 2021, 07:48 WIB
Presiden Jokowi meminta predator seks Herry Wirawan ditindak dengan tegas. ./BPMI Setpres/
Presiden Jokowi meminta predator seks Herry Wirawan ditindak dengan tegas. ./BPMI Setpres/ /setkab.go.id

 

Berita Mataraman-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga  menegaskan Presiden Jokowi memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual di Cibiru. 

“Presiden RI, Joko Widodo memberikan perhatian yang sangat serius terkait kasus ini. Kita harus mengawal penegakan hukum kepada terdakwa agar dapat dihukum seberat-beratnya karena ini merupakan kejahatan yang sangat serius," tegas Menteri Bintang, di Bandung, Selasa 14 Desember 2021.

Menteri Bintang menegaskan, pelaku kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren di Cibiru, Bandung harus mendapatkan hukuman maksimal sesuai dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dan dapat ditambahkan tindakan kebiri.

Baca Juga: Ini Jadwal Libur Sekolah Saat Nataru, Terbaru dari Kemendikbud Ristek

Pasalnya, kasus ini tidak hanya berkaitan dengan kekerasan seksual, tetapi juga eksploitasi dan penyalahgunaan bantuan sosial.

"Akhir-akhir ini kasus kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak semakin marak terjadi. Kemen PPPA akan selalu hadir dalam mendampingi korban, tentunya tidak hanya ketika kasus itu viral, tetapi juga kasus yang tidak menjadi perhatian publik,” ujar Menteri Bintang.

Melihat kasus tersebut, Menteri Bintang menilai terdakwa dapat dikenakan hukuman pidana tambahan kebiri.

Baca Juga: Biadab! Predator Seks Berkedok Guru Ngaji Cabuli 10 Anak di Depok

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: kemenpppa.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x