Kasus Predator Seks di Bandung, Atalia Ridwan Kamil dan DP3AKB Jabar Tak Tutupi Kasus, Begini Kronologinya

- 13 Desember 2021, 09:39 WIB
.Kasus Predator Seks di Bandung, Atalia Ridwan Kamil Dan DP3AKB Jabar Tak Tutupi Kasus, Begini Kronologinya
.Kasus Predator Seks di Bandung, Atalia Ridwan Kamil Dan DP3AKB Jabar Tak Tutupi Kasus, Begini Kronologinya /Pixabay

Sementara Polda Jabar langsung menangani pidana kasus yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

Polda Jabar juga langsung menjemput para korban dari pesantren mereka di Cibiru, Kota Bandung pada Mei 2021.

Saat itu ada korban yang baru empat hari melahirkan, dua lainnya dalam kondisi hamil yang saat ini keduanya telah melahirkan.

3. Proses Pemeriksaan dan Penyidikan Polda Jabar selesai

Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan penyelidikan sejak Oktober 2021.

Berkasnya kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Kasus yang telah memasuki proses hukum di pengadilan membuktikan bahwa Pemprov Jabar dan Polda Jabar tidak melakukan pembiaran terhadap kasus ini.

4. Persidangan Kasus Herry Wirawan

Hingga Minggu, 12 Desember 2021, persidangan kasus Herry Wirawan kini telah memasuki persidangan keenam.

Persidangan dimulai pada November 2021 dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Y Purnomo Suryo Adi dan berlangsung secara tertutup.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini