Sepanjang 2021, Komnas Perempuan Ungkap Terima 4.500 Laporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

- 9 Desember 2021, 15:01 WIB
Sepanjang 2021, Komnas Perempuan Ungkap Terima 4.500 Laporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan
Sepanjang 2021, Komnas Perempuan Ungkap Terima 4.500 Laporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan /

Sepanjang 2021, Komnas Perempuan Ungkap Terima 4.500 Laporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

BeritaMataraman.com-Kabar tentang kekerasan terhadap perempuan seolah tiada habisnya, termasuk di dalamnya kekerasan seksual. Setelah kasus Novia Widyasari Rahayu yang bunuh diri akibat diperkosa pacarnya, kini ada kasus yang lebih menghebohkan lagi.

Kasus yang menyedot perhatian netizen itu adalah pencabulan seorang oknum guru pesantren terhadap belasan santrinya di Bandung. Jumlahnya yang mencapai belasan dengan usia korban yang masih belia, membuat warganet geram. Apalagi, di antara belasan korbannya tersebut, ada yang sampai hamil dua kali. Miris!

Kabar tersebut, seolah selaras dengan laporan dari Komnas Perempuan, bahwa ada 4.500 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari-Oktober 2021.

“Ini sudah dua kali lipat lebih banyak daripada jumlah kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan pada 2020,” ujar Komnas Perempuan dalam keterangan tertulisnya di kutip dari komnasperempuan.go.id

Baca Juga: Ingin Hutang Lunas? Amalkan Ini, Ijazah dari Syekh Ali Jaber

Lonjakan pengaduan kasus tersebut, lanjut Komnas perempuan , telah kami amati sejak tahun 2020. Dengan sumber daya yang sangat terbatas, Komnas Perempuan berpacu untuk membenahi sistem untuk penyikapan pengaduan, mulai dari verifikasi kasus, pencarian lembaga rujukan dan pemberian rekomendasi.

“Namun, lonjakan kasusnya sendiri mengakibatkan antrian kasus yang panjang, sehingga keterlambatan penyikapan merupakan kekawatiran yang terus kami pikul,” kata mereka lagi.

Komnas Perempuan menyebut Kekhawatiran mereka semakin menjadi sejak kwartal kedua 2021. Karena mereka tidak mendampingi kasus secara langsung.

“Upaya membantu korban menjadi komitmen yang terus dijaga dan dirawat Komnas Perempuan melalui sistem rujukan dan kerja sama dengan berbagai mitra lembaga layanan,” kata mereka lagi.

Baca Juga: Sehari Sebelum Wafat, Suami Ceritakan Sikap Tak Biasa Rumini: Minta Peluk dan Elus Kepala

Komnas Perempuan mengungkap bahwa pada tengah tahun 2021, banyak lembaga layanan yang kewalahan.

“Pada tengah tahun 2021 semakin banyak lembaga layanan yang menyatakan diri kewalahan menerima rujukan sementara kasus-kasus pengaduan langsung membanjiri mereka, yang juga bekerja dengan sumber daya yang terbatas,” lanjut mereka.

Terlebih, kata mereka, masa pandemi mempengaruhi daya lembaga layanan sehingga tidak mampu melakukan layanan seperti yang diharapkan. 

Sementara itu, Komnas Perempuan menyebut kajian kebijakan daerah tentang layanan terpadu bagi perempuan korban kekerasan (Komnas Perempuan, 2020) memperlihatkan bahwa hanya 30% kebijakan daerah yang memandatkan adanya sistem pemulihan.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Pencabulan Belasan Santri di Bandung, Kemenag: Pelaku Sudah Ditahan

“Di banyak daerah, keberadaan dan dukungan bagi konselor psikolog adalah hal yang mewah, seperti juga visum gratis dan rumah aman,” keluh Komnas Perempuan.

“Situasi lembaga layanan serupa ini jelas merupakan ‘bom waktu’ terutama di hadapan lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual,” tandas mereka.***

Editor: R. Nur


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini