Sementara itu, Menko Luhut menerangkan bawha Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” terang Menko Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan persnya, Senin (6-12-2021).***
Baca Juga: Bejat! Oknum Guru Pesantren Cabuli Belasan Santri, Ada yang Sampai Melahirkan
Baca Juga: Begini Kronologi Kasus Oknum Guru Pesantren Cabuli Belasan Santri, Kata Kejati Jabar
Artikel Rekomendasi