Soal Taaruf, Berikut Penjelasan Buya Yahya Tentang Pernikahan, Calon Suami Istri Harus Paham

- 18 Juni 2022, 12:29 WIB
Soal Ta'aruf, Berikut Penjelasan Buya Yahya Tentang Pernikahan, Calon Suami-Istri Harus Paham
Soal Ta'aruf, Berikut Penjelasan Buya Yahya Tentang Pernikahan, Calon Suami-Istri Harus Paham /Tangkapan Layar Youtube.com/Al-Bahjah TV

Bagi para remaja yang hendak menyelidiki atau mengenai lebih jauh si calon, hendaknya tidak dilakukan dengan cara-cara yang tidak sesuai syariat Islam seperti pacaran misalnya.

Karena hal-hal dalam pacaran justru akan menjatuhkan ke dalam hal-hal yang berseberangan dengan syariat, meski hanya sebatas melakukan chating.

Karena jika tidak dapat mengontrol diri, ta'aruf yang awalnya baik pun akan menjadi kurang baik.

Syetan selalu ada di balik itu semua. Untuk urusan Ta'aruf atau mengenal calon pasangan, sudah dicontohkan oleh Sayyidah Khadijah ketika ingin mengetahui kepribadian Rasulullah. Sayyidah khadijah memerintahkan Maesaroh, pembantunya.

3. Boleh Melihat Wajah Bagi Calon Suami

Jika sudah yakin mengenai calon istri, maka hendaknya mengunjungi pihak calon istri secara bersama-sama.

Dalam masa perkenalan atau ta'aruf ini, ulama memperbolehkan untuk melihat muka atau wajah.

Bagi seorang wanita yang bercadar, tetap dianjurkan untuk dilihat. Dalam melihat, boleh secara langsung ataupun sembunyi atau tanpa sepengetahuan si wanita.

4. Khitbah

Khitbah ini dapat diartikan sebagai mengikat si wanita. Dalam kaitannya dengan khitbah, terkadang yang menjadi problem adalah tuntutan pihak calon istri yang banyak menuntut tentang harta yang justru memberatkan pihak calon suami.

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: YouTube Al Bahjah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini