10 Perkara yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Orang yang Sedang Beribadah Haji dan Umroh

- 7 Juni 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi tata cara atau rukun Ibadah Haji dan Umroh
Ilustrasi tata cara atau rukun Ibadah Haji dan Umroh //Pixabay.com/adliwahid

10. Melakukan kejahatan dan mengucapkan kata-kata kotor.

Ketika seseorang yang sedang Ihrom melakukan salah satu atau 10 perkara yang dilarang, maka ia harus membayar denda tergantung dengan perkara yang dilanggarnya.

Sanksi yang harus dilakukan bagi yang melanggar 10 perkara diatas ialah dengan membayar denda sesuai pilihan, diantaranya adalah;

1. Membayar Dam berupa seekor kambing untuk fakir miskin, atau

2. Membayar Fidyah, yakni bersedekah kepada fakir miskin,

3. Menjalankan puasa selama 3 hari

Baca Juga: Jamaah Haji Indonesia Harus Antri 40 Tahun untuk Berangkat Haji, Sementara Malaysia 141 Tahun

Kegiatan Ihrom dinyatakan selesai Ketika seseorang tersebut telah menyelesaikan seluruh rukun haji atau umroh, hal ini disebut dengan tahallul, dan ia diperbolehkan melakukan perkara yang sebelumnya dilarang, seperti berpakaian biasa yang dijahit.

Setelah mengetahui perkara yang tidak boleh dilakukan Ketika sedang Ihrom, kita bisa mempersiapkan diri dengan baik sebelum melaksanakan ibadah haji atau umroh, sehingga ibadah kita bisa sempurna.***

Halaman:

Editor: Taufiqurrohman

Sumber: Kitab Matan Ghoyah wa Taqrib


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini