1. Menggunakan pakaian yang dijahit
2. Menggunakan penutup kepala seperti peci, topi dan sorban untuk laki-laki
3. Menutup muka dengan cadar (bagi perempuan)
4. Mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan
5. Memotong kuku
6. Memakai wangi-wangian (parfum)
Baca Juga: Ini Layanan bagi Jemaah Haji Indonesia Tahun 1443 H dari Kemenag
7. Menganiaya dan membunuh hewan dengan cara apapun
8. Bersetubuh dan berperilaku yang bisa mendatangkan syahwat
9. Melakukan akad nikah
Artikel Rekomendasi