Dengan sigap, Satreskrim Polres Kediri langsung meringkus IS yang diduga akan kabur kembali karena sudah mempersiapkan tas.
Atas perbuatannya, IS terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.***
Dengan sigap, Satreskrim Polres Kediri langsung meringkus IS yang diduga akan kabur kembali karena sudah mempersiapkan tas.
Atas perbuatannya, IS terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.***
Editor: R. Nur
Artikel Rekomendasi