BERITA MATARAMAN - Pria asal Katimoho, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik ini diringkus Polsek Cerme ketika hendak mencuri 20 karung gabah dengan berat total 1,2 ton di di Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Gresik.
Aksi pencurian gabah ini terjadi pada hari Senin, 4 April 2022, sekitar jam 01.00 WIB di dalam gudang selep atau penggilingan padi milik korban bernama Sunarto.
Kapolsek Cerme AKP Musihram mengatakan bahwa korban bernama Sunarto ketika itu sedang berada di luar rumah melihat ada orang berhenti di sebelah barat gudang selep beras miliknya.
Baca Juga: Polresta Banyuwangi Berhasil Menangkap Sindikat Pencurian Sapi yang Akhir-akhir Ini Marak Terjadi
Kemudian Sunarto masuk ke dalam rumah untuk mengambil Handphone, lalu menuju gudang selep miliknya. Ketika sampai di gudang selep miliknya itu, Sunarto mendapati kunci gembok tidak ada.
Korban pun langsung menghubungi anaknya yang bernama Sahid. Tidak lama kemudian anaknya yang bernama Sahid itu pun datang bersama beberapa orang yang lain. Kemudian setelah dicek, salah satu teman anak korban mengetahui bahwa di dalam gudang ada mobil pick up warna hitam berplat nomor W 8367 DX yang sudah terisi 20 karung gabah di bak belakangnya.
Selanjutnya, warga bersama anggota Polsek Cerme yang sedang patroli langsung mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
“Kami berhasil mengamankan tersangka bernama Akbar Setia Pambudi, warga Desa Katimoho, Kecamatan Kedamean, Kabupatan Gresik,” kata AKP Musihram sebagaimana dikutip Berita Mataraman dari Tribrata News Polres Gresik.
Artikel Rekomendasi