Setubuhi Anak Calon Istri TKW Hongkong, Pria Asal Tulungangung dibekuk Polisi

- 24 Maret 2022, 23:28 WIB
Ilustrasi anak calon istri disetubuhi di Tulungagung
Ilustrasi anak calon istri disetubuhi di Tulungagung /Pinterest/

BERITA MATARAMAN - Kasus kurang sedap datang dari Kabupaten Tulungagung, pasalnya terdapat seorang pria asal Pakel, Tulungagung setubuhi anak calon istrinya sendiri.

Atas tindakan SH (35) tersebut, kini ia terpaksa harus mendekam dibalik jeruji penjara, karena telah melanggar hukum.

Kronologi kejadian tak baik ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Nenny Sasongko, S.H.

Nenny Sasongko mengatakan calon ayah (SH) tersebut telah menyetubuhi korban inisial CYA (15) sejak bulan Mei 2020 hingga Februari 2022.

“Ternyata pelaku sudah melakukan aksinya sejak lama, korban sudah beberapa kali terpaksa menuruti nafsu bejat sang calon ayah tiri terhitung sejak bulan Mei 2020 hingga bulan Februari 2022 (2 tahun).” ungkap Nenny dalam rilisnya, Kamis 24 Maret 2022.

“Selama ini SH, menjalin hubungan asmara dengan ibu CYA yang sedang bekerja di Hongkong. Sehari-hari korban tinggal bersama bibinya hingga aksi bejat pelaku sampai kepada ibunya di Hongkong,” jelasnya

Dari pengakuan korban, saat menjalankan aksi bejatnya, pelaku selalu merayu dan akan menikahinya jika korban sampai hamil.

“Korban terpaksa memenuhi keinginan calon ayah tirinya tersebut, karena takut dengan ancaman dari pelaku," terang Iptu Nenny

Perlakuan pelaku terhadap korban, akhirnya sampai ditelinga sang ibu yang saat ini tengah bekerja sebagai TKW di Hongkong. Sang ibu akhirnya menelepon saudaranya untuk menanyakan perihal tersebut secara langsung terhadap korban.

Halaman:

Editor: Taufiqurrohman

Sumber: Polres Tulungagung


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini