Ia mengatakan indekos yang dirazia ini campur antara laki-laki dan perempuan. Hal ini yang kemudian dikeluhkan warga sekitar.
Pemilik indekos rencananya akan dipanggil ke Kantor Satpol PP.
"Untuk kami cek kelengkapan dan perizinannya," terang Agung dikutip ANTARA Jatim.
Baca Juga: Kereta Api vs Bus Pariwisata di Tulungagung, Ini Daftar Nama Para Korban
Dua pasangan tersebut adalah pria berinisial DW (29) dengan perempuan YTH (25) dan pria berinisial DHS (21) dengan perempuan ER (20).
Dua pasangan tersebut berasal dari Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur.***
Artikel Rekomendasi