3 Ruas Jalan di Kota Blitar Terapkan Sistem Tilang Elektronik, Ini Lokasinya

- 27 Desember 2021, 16:59 WIB
Aparat kepolisian memantau penerapan system ETLE di Kota Blitar, Senin 27 Desember 2021.
Aparat kepolisian memantau penerapan system ETLE di Kota Blitar, Senin 27 Desember 2021. /U. Hadi/Humas Polres Blitar Kota.

BeritaMataraman.com – Polres Blitar Kota resmi menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di tiga titik jalan di wilayah Kota Blitar mulai hari ini, Senin 27 Desember 2021.

Sistem ETLE tersebut diresmikan stakeholder terkait, mulai Forkopimda Kota Blitar hingga Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Jatim AKBP Gathut Wibowo di Ruang TMC Mapolres Blitar Kota.

Penerapan sistem tilang elektronik di wilayah Kota Blitar ini baru dilakukan di tiga titik. Yakni di Simpang Tiga Herlingga, Simpang Empat Plosokerep, dan Simpang Empat SPBU Pakunden.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Hery Yudhi Setiawan menjelaskan, pemberlakuan ETLE di Kota Blitar merupakan bagian dari program Polri dalam penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.

Selain itu, penerapan tilang elektronik juga untuk membangun program smart city di Kota Blitar. Penerapan tilang elektronik sendiri tidak lepas dari kerjasama Polres Blitar Kota dan Pemkot Blitar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Blitar terkait penerapan ETLE. Sementara untuk titik penerapan ETLE ada tiga titik diwilayah Kota Blitar,” kata Yudhi dalam rilis tertulis yang diterima BeritaMataraman.com.

Yudhi menuturkan, penerapan ETLE ini dapat membantu masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas dan terkait keamanan. Sistem ETLE juga dapat memonitor bila terjadi tindak pidana di jalan raya.

“Konsepnya pengawasan ada foto dan rekaman video. Sistem ini penting sekali untuk keamanan, bisa juga melihat apabila terjadi tindak pidana, dan ini sebagai alat bukti,” bebernya.

Wali Kota Blitar, Santoso, mengapresiasi penerapan sistem tilang elektronik ini. Menurutnya, penerapan sistem tilang elektronik merupakan suatu langkah kemajuan bidang teknologi di Kota Blitar.

Halaman:

Editor: U. Hadi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah