Polisi Nganjuk Sidak ke Swalayan dan Toko Modern untuk Pastikan Penerapan Prokes

- 23 Desember 2021, 07:14 WIB
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson S mengecek salah satu swalayan di wilayah Kabupaten Nganjuk, Rabu 22 Desember 2021. Foto: Humas Polres Nganjuk
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson S mengecek salah satu swalayan di wilayah Kabupaten Nganjuk, Rabu 22 Desember 2021. Foto: Humas Polres Nganjuk /U. Hadi/Humas Polres Nganjuk

BeritaMataraman.com – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson S beserta jajaran melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan dan toko modern di wilayah Kabupaten Nganjuk, Rabu 22 Desember 2021.

Sidak tersebut untuk memastikan penerapan protokol Kesehatan (prokes) Covid-19, dan penerapan aplikasi PeduliLindungi di swalayan dan toko modern tersebut.

“Hari ini saya melakukan uji petik pelaksanaan prokes dan aplikasi Peduli Lindungi di Swalayan Prima,” jelas Boy Jeckson dari rilis tertulis yang diterima BeritaMataraman.com, Kamis (23/12/2021).

Boy Jeckson melanjutkan, sidak yang dilakukan ini merupakan bagian dari bentuk antisipasi untuk memastikan pengunjung swayalan dalam kondisi aman dari penularan Covid-19.

Menurut Boy Jeckson, menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru), bisa dipastikan pengunjung swalayan dan toko modern akan bertambah.

Oleh karenanya, diperlukan antisipasi baik keamanan dan maupun kesiapan prokes di swalayan dan toko modern tersebut.

Adapun dalam pantuan tersebut, Boy Jeckson menuturkan baik swalayan dan toko modern di Nganjuk sudah mematuhi aturan pemerintah mengenai prokes.

“Dari pantauan sudah terlaksana sesuai ketentuan dari pemerintah, diharapkan kapasitas pengunjung dibatasi hingga 75 persen,” pungkas dia.***

Editor: U. Hadi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini