Cek Daftar 14 Desa dan Kelurahan di Tulungagung yang Terdampak Proyek Tol Kediri Tulungagung

19 Januari 2023, 21:55 WIB
ilustrasi - Cek Daftar 14 Desa dan Kelurahan di Tulungagung yang Terdampak Proyek Tol Kediri Tulungagung /Instagram @pupr_bpjt/

BERITA MATARAMAN – Berikut ini daftar 14 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Tulungagung yang terkena dampak proyek tol Kediri Tulungagung.

Lahan 14 Desa dan Kelurahan di Tulungagung yang terdampak pembangunan tol Kediri Tulungagung lebih dari 100 hektar.

14 Desa dan Kelurahan di Tulungagung yang akan terdampak proyek tol Kediri Tulungagung tersebut tersebar di 4 kecamatan.

Baca Juga: Siap-Siap, Mas Dhito Bakal Tata Kawasan Jalan Soekarno Hatta Sampai Jembatan SLG

Sekadar diketahui, penentuan lokasi (penlok) proyek pembangunan jalan tol Kediri Tulungagung telah keluar.

Dengan keluarnya penlok tersebut, tahap selanjutnya adalah sosialisasi pembebasan lahan yang terdampak pembangunan jalan tol tersebut.

Khusus untuk di Kabupaten Tulungagung, ada sebanyak 14 desa di 4 kecamatan yang terkena dampak pembangunan jalan tol Kediri-Tulunagung.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung Ferry Saragih, mengatakan, areal lahan paling banyak terdampak proyek tol Kediri Tulungagung ada di Kecamatan Karangrejo.

Baca Juga: Gaji Kepala Desa 2023 Berapa? Cek juga Besaran Tunjangan yang Diterima

Di kecamatan tersebut, area lahan yang terdampak luasannya mencapai 689.176,86 meter persegi.

"Kalau luas keseluruhan yang terdampak kurang-lebih 1.072.428,78 meter persegi," kata Ferry dikutip Antara Jatim.

Di Kecamatan Karangrejo ini, total ada delapan desa yang terdampak, yakni Desa Tulungrejo, Punjul, Sukodono, Gedangan, Suko widodo, Bungur, Sukowiyono dan Sembon.

Baca Juga: Dana BOS Madrasah 2023 Senilai Rp4 Triliun Segera Cair, Cek Ketentuannya

Dari Karangrejo, jalur proyek tol melintasi Desa Simo di Kecamatan Kedungwaru dengan luas lahan terdampak 15.366,2 meter persegi, lalu Desa Batangsaren, Desa Panggungrejo dan Desa Balerejo di Kecamatan Kauman dengan luasan terdampak proyek seluas 205.574,61 meter persegi.

Terakhir proyek tol berujung di Kelurahan Panggungrejo dan Kelurahan Kuthoanyar di Kecamatan Tulungagung dengan luasan terdampak 162.311,11 meter persegi.

"Mengacu data penlok ini, kami segera membentuk tim panitia pengadaan tanah dan melakukan sosialisasi," katanya.

Tim ini bertugas memberikan sosialisasi pada masyarakat terhadap sosialisasi penghitungan pergantian tanah, termasuk tegakan dan bangunan di dalam tanah yang terdampak proyek tersebut.

Baca Juga: Cuti Bersama Imlek 2023 Kapan? Cek Informasinya Di Sini

"Tim ini berkolaborasi dan datanya kita olah, lalu kita umumkan dan kita proses untuk appraisal," katanya.

Setelah diumumkan, lanjut Ferry, pihaknya akan menunggu ada/tidaknya sanggahan dari masyarakat yang terkait data yang diumumkan

Apabila ada data yang tak sesuai, seperti luasan tanah yang kurang, perhitungan tegakan dan bangunan yang tidak sesuai dengan lapangan, pihaknya akan segera melakukan verfikasi dan revisi berdasar fakta di lapangan.

Baca Juga: Bacaan Doa Allahumma Ubat Ubet dari KH Dalhar Watucongol

Jika proses itu telah dilalui, baru dinaikkan proses appraisal. "Jika sudah proses appraisal ini tidak bisa diubah lagi, perubahan hanya melalui proses pengadilan," tuturnya.

Dan setelah appraisal diajukan, setelah itu baru dilakukan pembayaran. Ferry melanjutkan, setelah adanya penlok ini, pihaknya telah menyurati seluruh PPAT dan PPATS agar tak memproses peralihan tanah di lokasi yang dijadikan proyek tol.***

Editor: R. Nur

Sumber: ANTARA Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler