Edarkan Pil Koplo, 2 Warga Tanjunganom Nganjuk Ini Dirungkus Polisi, Alamat Lebaran di Jeruji Besi!

21 April 2022, 20:01 WIB
Dua warga Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, ini dirungkus polisi gegara mengedarkan pil koplo. Alamat lebaran di jeruji besi nih /Humas Polres Nganjuk

BERITA MATARAMAN – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar pil koplo di wilayah Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (19/4/2022) dini hari.

Kedua orang tersebut yakni SG (30), warga Dusun Bendungan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Lalu RY (30), pria yang beralamat di Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Dalam perkara ini, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk menciduk SG dan RY di rumah masing-masing. Adapun aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti pil koplo sebanyak 119 butir dari tangan keduanya.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, AKP Joko Santoso mengatakan, penangkapan kedua pria tersebut merupakan hasil pengembangan dari keterangan seorang pria inisial RD yang kedapatan membawa dua butir pil koplo.

Baca Juga: Ada Program 1 Juta Vaksin Booster Jelang Lebaran, Pelaksanaan di Nganjuk Diyakini Lebihi Target

Baca Juga: Petani Tebu Nganjuk Deklarasi Dukung Erick Thohir Jadi Capres 2024

Dua warga Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, ini dirungkus polisi gegara mengedarkan pil koplo. Alamat lebaran di jeruji besi nih Humas Polres Nganjuk

Sebelumnya RD terjaring razia blue light di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

“RD mendapatkan pil koplo tersebut dari SG dengan cara membeli, dan diakui pil terebut untuk dikonsumsi sendiri. Dari keterangan tersebut kami menangkap SG dan RY di rumah masing-masing yang masih satu jaringan,” jelas Joko, Kamis 21 April 2022.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Jadi Nganjuk 2022, Bingaki Foto Ucapan HUT ke-1085 Keren dan Terbaru

Baca Juga: KUMPULAN Link Twibbon Hari Jadi Kabupaten Nganjuk 2022, HUT Peringatan ke 1085 Tahun Pada 10 April Ini

Joko menuturkan, saat ini SG dan RY beserta barang bukti diamankan di Polres Nganjuk. Keduanya tengah dimintai keterangan oleh aparat.

“Tentunya  tidak lupa saya berterima kasih kepada petugas yang melaksanakan kegiatan blue light, berkat kesigapannya bisa mengungkap perkara ini,” pungkas Joko.***

Editor: U. Hadi

Tags

Terkini

Terpopuler