Viral, Foto Pemotor Tak Pakai Helm Kena Tilang Elektronik, Padahal Melintas di Area Persawahan Sukoharjo

- 22 Juni 2022, 19:26 WIB
Pemotor kena Surat Tilang Elektronik di Sukoharjo bikin heboh karena lewat jalan persawahan
Pemotor kena Surat Tilang Elektronik di Sukoharjo bikin heboh karena lewat jalan persawahan /Instagram @video_medsos/

 

BERITA MATARAMAN - Baru-baru ini tengah viral foto tentang seorang pengendara sepeda motor atau pemotor yang tidak memakai helm terkena tilang elektronik saat melintas di area persawahan Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kejadian seorang pemotor yang tidak memakai helm terkena tilang elektronik tersebut viral setelah diunggah di media sosial melalui akun Instagram @romansasupirtruk pada, 21 Juni 2022 dan telah dibanjiri oleh komentar netizen.

Pada unggahan tersebut memperlihatkan tiga buah foto pemotor yang tidak mengenakan helm dan mendapatkan surat tilang elektronik yang dikeluarkan oleh Polres Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Akan Terjadi Fenomena Langka Pada 24 Juni Besok, Apa itu? Simak Informasinya Berikut Ini

Salah satu dari ketiga dari pengendara yakni pemotor yang sedang melintas di jalan desa area persawahan di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dalam foto terlihat bahwa ketiga pemotor tersebut dijerat dengan pasal 291 ayat (10) jo pasal 108 ayat (8) karena tidak mengenakan helm yang berstandar Nasional Indonesia (SNI).

Selain, itu juga terlihat mengenai 5 cara konfirmasi yang disertai scan kode barcode yang tertera pada surat tilang tersebut.

Kelima cara konfirmasi tersebut melalui website dengan cara mengakses domain https://elte-korlantas.ifo/idi/, memasukkan nomor referensi pelanggaran, nomor polisi/NRKB, melengkapi identitas diri dan nomor HP yang bisa dihubungi.

Halaman:

Editor: Taufiqurrohman

Sumber: Instagram @romansasupirtruk


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x