BERITA MATARAMAN - Berikut ini pandangan hukum soal praktek jasa kurban online menurut Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri
Sebagai salah satu pondok terbesar yang ada di Kediri, Pondok Pesantren Lirboyo memberikan pandangan hukum soal praktek jasa kurban yang dilakukan secara online.
Hal itu karena biasanya mendekati Hari Raya Idul Adha seperti ini banyak masyarakat yang ingin melakukan ibadah kurban, namun akhir-akhir ini ada acara baru dalam melakukannya yakni menggunakan jasa kurban online.
Jasa kurban online ini mulai menjalar setelah adanya pandemic covid-19, kini saat terjadi PMK pada hewan ternak peminat jasa kurban online bakal semakin banyak.
Selain lebih praktis dan tidak terlalu merepotkan hal ini juga memungkinkan untuk membatasi pergerakan hewan ternak.
Orang yang tidak berada dalam lokasi sentra peternak dapat memilih jasa kurban online untuk melaksanakan ibadah kurban.
Hal ini juga sesuai dengan salah satu poin fatwa dari MUI yang mengatakan bahwa orang dapat berkurban di daerah sentra ternak baik langsung atau tidak langsung dengan mewakilkan kepada orang lain.
Keberadaan jasa kurban online yang sudah bertebaran kini juga semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan ibadah kurban pada saat idul adha telah tiba.
Artikel Rekomendasi