“tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau hanya sekitar 46% dari kuota tahun normal sebelumnya”. Lanjutnya.
Kuota haji yang menurun untuk beberapa tahun inilah yang menyebabkan tambah lamanya masa tunggu untuk berangkat haji.
Sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022 maka yang digunakan untuk estimasi masih menggunakan kuota MoU dari penyelenggaraan haji tahun 2020.
Estimasi masa tunggu haji ini akan terus berjalan hingga ada kepastian kuota haji tahun 1444 H atau 2023 M.
Penyebab lebih lamanya masa tunggu ini bukan karena disebabkan naiknya jumlah pendaftar dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2022.
Karena kalua yang menyebabkan itu jumlah pendaftar maka yang berdampak akan pada yang baru pendaftar dan tidak mempengaruhi dari pendaftar lama.
“jika kuota nasional Kembali 100% secara otomatis estimasi keberangkatan akan menyesuaikan Kembali karena sistem aplikasinya memang begitu,” Pungkasnya.
Dengan hal ini jika kuota haji di Indonesia dapat Kembali dengan normal atau malah bisa menambah kuota Kembali maka estimasi untuk keberangkatan akan berubah Kembali.***
Artikel Rekomendasi