BAHAYA! Kemendagri Berikan Peringatan Kepada Pengunggah Foto KTP yang Dijual di Situs NFT OpenSea

- 17 Januari 2022, 09:12 WIB
Akun bernama “Indonesia-ktp” menjual foto selfie memegang KTP di situs jual beli NFT OpenSea seharga 0,234 Ethereum atau sekitar Rp 11 juta
Akun bernama “Indonesia-ktp” menjual foto selfie memegang KTP di situs jual beli NFT OpenSea seharga 0,234 Ethereum atau sekitar Rp 11 juta /Tangkapan Layar /

BERITA MATARAMAN - Setelah viranya foto atau swapoto KTP yang di unggah di marketplace NFT Opensia, Kemendagri akhirnya angkat bicara.

Akibat viralnya pemuda bernama Ghozali Everyday yang meraup miliaran dari foto selfie di situ NFT Open Sea, kemudian disambut latah oleh masyarakat Indonesia.

Warga Indonesia ramai-ramai menyerbu situs NFT Open Sea tersebut. Bahkan yang kemudian membuat akun dan mengapload foto-foto berharap bisa meraup rupiah disana.

Namun, banyak dari mereka yang ternyata belum mengerti tentang arti dari NFT itu sendiri.

Tal ayal jika banyak dari mereka yang menganggap marketplace NFT seperti marketplace lainnya.

Mereka menjual hampir apasaja, mulai dari ada yang menjual foto gorengan, menjual baju, hingga ada yang jual foto dan swapoto KTP.

Baca Juga: Ini 5 Marketplace untuk Berjualan NFT, dari OpenSea hingga Nifty Gateway

Baca Juga: Mengenal NFT, Aset Digital yang Mengantarkan Ghozali Everyday Raup Untung Miliaran Rupiah

Menanggapi fenomena tersebut Dirjen Dukcapil (Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah memberikan peringatan keras akan bahaya nya tindakan tersebut.

Halaman:

Editor: Taufiqurrohman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini