BERITA MATARAMAN - Beredar kabar yang mengkalim MUI dilarang mengeluarkan sertifikat halal pada makanan dan minuman.
Padahal selama ini MUI bertugas atau menjalankan uji halal makanan dan minuman.
Kabar soal MUI yang dilarang tersebut tersebar luas lewat pesan WhatsApp.
Dalam isi pesan WhatsApp menyebut pelarangan melakukan sertifikasi halal tersebut merupakan keputusan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Pesan terkait pelarangan MUI tersebut menunai kontroversi, pasalnya, MUI itu adalah tugas MUI.
Bagaimana kebenaran MUI yang dilarang Keluarkan Sertifikat Halal oleh Kemanag tersebut? Berikut adalah penelusurannya.
Dilansir dari akun istagram Turnbackhoaxid pada Kamis, 13 Januari 2022, ternyata informasi tersebut adalah hoaks.
Artikel Rekomendasi