Ini Alasan Kominfo Akan Memblokir Instagram, WhatsApp, Facebook, Aplikasi Game Mobile Legend Serta Free Fire

- 18 Juli 2022, 09:32 WIB
Ternyata ini alasan Kominfo akan memblokir Instagram, WhatsApp, Facebook, Aplikasi Game Mobile Legend serta Free Fire 20 Juli 2022 nanti.
Ternyata ini alasan Kominfo akan memblokir Instagram, WhatsApp, Facebook, Aplikasi Game Mobile Legend serta Free Fire 20 Juli 2022 nanti. /

BERITA MATARAMAN - Kominfo memberikan waktu hingga sebelum 20 Juli 2022 untuk Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Jika dalam waktu tersebut belum juga didaftarkan Kominfo akan memblokir sejumlah aplikasi.

Terdapat 45 aplikasi yang akan diblokir oleh Kominfo di antaranya ada Instagram, WhatsApp, Facebook, aplikasi game Mobile Legend serta Free Fire.

Tujuan dari pendaftaran PSE ini Kominfo berpendapat agar tercipta ruang internet yang aman dan sehat untuk masyarakat pengguna yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Apk Mod Higgs Domino RP x8 Speeder Download Cheat, Money dan TopBoss No Password Sedang Diburu Gamer

Aturan pendaftaran ini telah disesuaikan pada Permen Kominfo No. 5 tahun 2022 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang akan berlaku pada 20 Juli 2022.

Untuk itu para PSE baik asing maupun dalam negeri wajib mendaftarkan operasional bisnisnya di Kominfo agar tidak di blokir.

Menurut Johnny G. Plate selaku MenKominfo. semua penyelenggara PSE Lingkup Privst baik murni maupun swasta murni yang berbadan usaha milik negara wajib mendaftar PSE guna melengkapi persyaratan perundang-undangan yang paling lambat tanggal 20 Juli 2022.

Baca Juga: Libra Wajib Tahu! Simak Ramalan Zodiak Anda Hari Ini Senin 18 Juli 2022, Lengkap Mulai Karir Hingga Asmara

Namun kenyataanya hingga sekarang baru Spotify, Gojek, Tokopedia, Traveloka, TikTok,  Ovo, Reso, Linktree, Mi Chat, Capcut, Hello, dan Dailymotion yang telah mendaftarkan.

Sedangkan untuk YouTube, Google, Youtube, serta Merta dan anak perusahaannya yaitu Whatsapp, Instagram, dan Facebook. Selain itu, ada juga PSE lainnya yang belum terdaftar yaitu  Netflix, Twitter, PUBG Mobile dan ML (Mobile Legends) belum didaftarkan oleh PSE ke Kominfo.

Selain untuk menciptakan ruang internet yang aman dan sehat untuk masyarakat pengguna juga agar lebih mudah untuk mengawasi dan koordinasi jika terjadi pelanggaran antara Kominfo dengan PSE menurut Dedy Permadi selaku jubir Kominfo.

“Bayangkan jika Indonesia tidak memiliki sistem pendaftaran, seluruh PSE beroperasi tanpa ada pengawasan, koordinasi, dan pencatatan. Efeknya, jika tidak terjadi pelanggaran hukum di wilayah hukum Indonesia, kita akan kesulitan koordinasi dengan PSE,” ujar Dedy.

Selain itu juga Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan sempat mengatakan bahwa tujuan dari pendaftaran PSE ini untuk mewujudkan equal playing field antara PSE dalam dan luar negeri, serta aturan untuk pemungutan pajak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini, Selasa 19 Juli 2022, Anda Harus Ekstra Hati-Hati Saat Mengemudi

Dalam pelaksanaan pendaftaran menurut Johnny pendaftaran PSE ini mudah dan tidak ribet karena dapat dilakukan via OSS (online single submission). Aturan pendaftaran tersebut diharapkan dapat mewujudkan keamanan dan ketaatan terhadap aturan negara.

Untuk itu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diharapkan segera mendaftarkan aplikasi ke Kominfo sebelum tanggal 20 Juli 2022 kalau tidak mau di blokir oleh Kominfo.***

Editor: Jumadi

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah