Bripda Randy Bagus Dipecat dengan Tidak Hormat dan Dijebloskan ke Penjara

- 6 Desember 2021, 07:07 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo /

BeritaMataraman.com – Bripda Randy Bagus yang disebut-sebut sebagai kekasih Novia Widyasari Rahayu dipecat dengan tidak hormat dari institusi Polri.

Ia dipecat karena diduga terkait dengan peristiwa bunuh diri Novia Widyasari Rahayu di samping makam ayahnya, di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021) lalu.

Mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Malang tersebut tewas setelah meminum racun.

Bripda Randy Bagus memang disebut-sebut menjadi sosok yang berkaitan dengan peristiwa bunuh dirinya Novia Widyasari Rahayu.

Bripda Randy Bagus ditengarai dengan sengaja menyuruh Novia Widyasari Rahayu untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Atas perbuatannya, Bripda Randy Bagus dipecat dari Polri melalui mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” jelas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Dedi Prasetyo, dikutip dari ANTARA, Mungu (5/12/2021).

Tak hanya itu, Bripda Randy Bagus juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang diperbuatnya.

Tindakan tegas terhadap Bripda Randy Bagus ini sesuai dengan amanat Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang berkomitmen tidak tembang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.

Halaman:

Editor: U. Hadi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x