Dengan sebab itu ketika kepemimpinan Umar Ibn Khattab memasuki waktu ketiga tahun ia merumuskan tahun baru Islam atau Hijriyah yang diawali dengan history Hijrahnya Nabi dari Makkah ke Madinah.
Setelah berjalannya waktu Khalifah digantikan oleh Utsman Ibn Affan kalender Hijriyah masih dilestarikan.
Namun pada masa Utsman Ibn Affan awal tahun baru dan awal bulan dari Hijriyah ditentukan pada bulan Muharram.
Penetapan Bulan Muharram untuk awal tahun baru Hijriyah ini dikarenakan adanya peristiwa hijrahnya Nabi dilakukan setelah baiat Aqabah 2 pada bulan Dzulhijjah.
Serta penetapan tanggal 1 pada bulan Muharram menjadi awal tahun bulan Hijriyah atau menjadi tangga tahun baru Islam.
Seiring berjalanya waktu penetapan Tahun Hijriah ini kemudian diadopsi oleh kerajaan Mataram Islam yang dipimpin oleh Sultan Agung pada tahun 1613-1645.
Alasan menciptakan sendiri penanggalan ini adalah untuk menggabungkan penanggalan Saka yaitu Jawa Hindu agar sesuai dengan penanggalan Islam.
Dengan penyesuaian ini ia juga berkeinginan agar dua aliran yang ada di Jawa yaitu masyarakat Kejawen dan Putihan agar tidak pecah.
Masyarakat Kejawen sendiri merupakan masyarakat jawa penganut kepercayaan Kejawen.
Artikel Rekomendasi