Perbedaan Content Creator Media Cetak dan Digital Baik Dari Segi Penulisan maupun Kerangka Pikir

19 Juni 2022, 17:42 WIB
Inilah perbedaan content creator media cetak dan digital /pexels.com/Andrea Piacquadio/

 

BERITA MATARAMAN - Dalam era yang serba digital, content creator merupakan salah satu profesi yang banyak diminati oleh masyarakat.

Namun, perlu diperhatikan bagi para content creator, bahwa setiap media memiliki perbedaan dalam memproduksi sebuah konten atau artikelnya.

Terlebih bagi content creator teks, yang menghasilkan sebuah tulisan untuk media tersebut.

Baca Juga: Apa Saja Yang Perlu Disiapkan Sebelum Melakukan Wawancara? Hal-hal Ini Jangan Sampai Lupa, Ya!

Ada beberapa perbedaan dan ketentuan yang berlaku, antara content creator media cetak/digital dalam menghasilkan tulisan. 

Meskipun keduanya sama-sama berkecimpung dalam bidang jurnalistik.

Ada hukum dan kode etik jurnalistik yang harus diperhatikan, dan tidak boleh dilanggar oleh seorang content creator.

Baik seorang content creator media cetak, maupun media digital. Salah satunya adalah konten yang mengandung SARA.

Karena tak ada batasan usia maupun status pendidikan. Menjadikan content creator salah satu bidang yang banyak diburu akhir-akhir ini.

Dalam media cetak, kaidah jurnalistik melekat kuat. Sehingga tulisan yang dihasilkan tidak boleh asal, begitupun dalam media digital.

Namun berita dalam media digital lebih singkat, karena tidak semua pembaca tahan untuk berlama-lama, dalam memandang layar gawai maupun laptop yang digunakan.

Baca Juga: Tips Menjadi Seorang Jurnalis yang Baik, Hindari Hal-hal Buruk Ini

Berikut beberapa perbedaan antara Media Cetak dan Digital.

1. 5 W + 1 H
Dalam media cetak, terlebih untuk penulisan straight news, harus mengandung 5W+1H.

Agar berita yang dihasilkan memenuhi syarat yang ada, dalam kode etik jurnalistik.

Sedangkan dalam berita media digital, hanya butuh satu atau dua dari faktor di atas yang kemudian faktor lainnya dapat dirunning pada berita selanjutnya.

2. Paragraf
satu paragraf dalam sebuah berita media cetak bisa berisi 3-5 kalimat. Setiap kalimat juga terdiri dari kata yang panjang.

Sehingga satu berita hanya berisi 5-6 paragraf. Sedangkan dalam media digital, satu paragraf hanya berisi 2-3 kalimat.

Begitupun dengan isi kalimat tersebut, tidak sepanjang yang ada di media cetak.

Baca Juga: Nonton Streaming Stranger Things Season 1, 2, 3, 4 Sub Indo, Tersedia Link Download, Tinggal Klik!

3. Penulisan tanggal
Penulisan tanggal dalam media cetak biasanya seperti : Senin (22/5) atau Senin (22/5/22). Hal ini digunakan untuk menghemat ruang.

Sedangkan dalam Media digital penulisan tanggal seperti : Senin, 05 Mei 2022. Bulan ditulis dalam bentuk huruf agar memudahkan bagi para pembaca.

4. Keyword
Untuk menentukan judul atau mencari kata kunci, media cetak harus sesuai dengan bahasa yang ada dalam KBBI ataupun puebi.

Sedangkan, media digital menggunakan kata kunci populer di internet yang sedikit berbeda dengan KBBI, untuk menaikkan page view.

Karena google hanya dapat mendeteksi tulisan yang banyak dicari, terlepas kata atau kalimat tersebut sudah benar dalam penulisannnya atau belum.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Malang, Salah Satunya Camp Area di Bedengan yang Wajib Dikunjungi

Dari beberapa perbedaan tersebut, hal yang harus diingat adalah bahwa, berita yang disampaikan harus sama-sama mengandung fakta dan bukan sebuah kebohongan.

Karena jika berita yang disampaikan adalah sebuah kebohongan, maka itu melanggar hukum jurnalistik.

Jadi, itulah hal-hal yang perlu diingat lagi untuk para calon content creator, baik media cetak maupun media digital.***

Editor: Taufiqurrohman

Tags

Terkini

Terpopuler