Nonton Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Simak Aturan dan Ketentuannya Berikut Ini

- 4 Juni 2022, 15:52 WIB
Nonton Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), simak aturan dan ketentuannya berikut ini
Nonton Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), simak aturan dan ketentuannya berikut ini /ANTARA FOTO/ Hafidz Mubarak A

BERITA MATARAMAN - Masyarakat Indonesia, khususnya warga Jakarta diberikan kesempatan untuk menonton hiburan olahraga baru Formula E atau balapan mobil listrik.

Formula E atau balapan mobil listrik Seri 9 Formula E 2022 itu direncanakan berlangsung di Ancol mulai hari ini, 4 Juni 2022.

Formula E ini diikuti oleh 11 tim dengan pesertanya dari berbagai negara seperti Jerman, Inggris, Prancis, Monako, Amerika Serikat, India hingga China.

Bagi masyarakat yang hendak menonton Formula E, berikut beberapa ketentuan yang berhasil BeritaMataraman.com dapatkan informasinya.

Baca Juga: Cara atau Langkah Beli Tiket Formula E: Jakarta E-Prix, Lengkap dengan Daftar Harga Tiketnya

Baca Juga: Mobil Balap Formula E Didatangkan Bertahap, Akan Dirakit Ulang di Ancol

Dikutip dari Pamflet Jakarta E-Prix Official, ada dua jenis pemegang tiket. Masing-masing dari pemegang tiket ini tentunya berbeda.

Pertama, bagi pemegang tiket Jakarta Royal Suite (1A), akses yang ditentukan adalah melalui Pintu Karnaval. Kendaraan pribadi diwajibkan untuk memakai stiker yang sudah didapatkan. 

Sedangkan parkir bagi kendaraan pribadi tiket ini adalah berada di Jakarta International Stadium. Tiket fisik pun harus ditunjukkan pada saat memasuki area sirkuit. Pemegang tiket ini akan mendapatkan fasilitas VIP dan VVIP Drop Off.

Halaman:

Editor: Jumadi

Sumber: Pamflet Jakarta E-Prix Official


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah