Dana BOS Madrasah 2023 Senilai Rp4 Triliun Segera Cair, Cek Ketentuannya

- 19 Januari 2023, 19:50 WIB
Dana BOS Madrasah 2023 Senilai Rp4 Triliun Segera Cair, Cek Ketentuannya
Dana BOS Madrasah 2023 Senilai Rp4 Triliun Segera Cair, Cek Ketentuannya /pexels/pixabay

Lalu 16.667 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan total anggaran Rp1.446.216.940.000, dan 8.373 Madrasah Aliyah (MA) dengan anggaran sebesar Rp801.145.035.000.

Berbeda dengan sebelumnya, lanjut Isom, tahun ini mulai diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk Madrasah. BOS Majemuk merupakan kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.

Anggaran BOS setiap daerah nilainya tidak lagi sama rata, tapi variatif sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.

Misalnya, besaran BOS MI, MTs, dan MA yang ada di Jawa, tidak sama dengan madrasah yang ada di Papua. Sebab, tingkat kemahalan barangnya memang berbeda.

Baca Juga: Bacaan Doa Allahumma Ubat Ubet dari KH Dalhar Watucongol

“Dengan dana BOS Majemuk diharapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Manfaatkan anggaraan ini sesuai peruntukannya dan secara akuntabel,” pesan Isom.

Isom menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang siap digunakan untuk proses penyaluran dana BOS dari RPL Pendis hingga rekening madrasah.

“Tahun ini tidak ada pembaharuan rekening, sehingga madrasah bisa menggunakan rekening yang dipakai untuk menerima BOS tahun sebelumnya,” tandas Isom.

Baca Juga: Lirik Lagu Ayang versi Tri Suaka, Trending di YouTube

Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran No B-5/DJ.I/Dt.I.I/01/2023 tentang Prosedur Pencairan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2023. Berikut ketentuannya:

Halaman:

Editor: R. Nur

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x