Siapakah Empat Tersangka Dibalik Kematian Brigadir J ? Berikut Penjelasannya

- 10 Agustus 2022, 10:04 WIB
Tersangka baru Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo
Tersangka baru Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo /

BERITA MATARAMAN – Kasus kematian Brigadir Joshua kini memasuki babak baru, bukti demi bukti diungkapkan oleh para penyidik sehingga menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Siapa sajakah mereka?

Kasus kematian Brigadir J yang awalnya diduga aksi saling tembak antara Brigadir J dan Bharada E tidaklah benar. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Bharada E mengakui perbuatannya dan menyeret tersangka lainnya dalam kasus ini.

Hal itu dilakukan oleh Bharada E karena dirinya tidak ingin ditetapkan menjadi tersangka sendirian.

Baca Juga: Hati Hati! Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini Kamis, 11 Agustus 2022, Anda Akan Mengalami Cedera dan Penyakit Lain

Berikut ini kami jelaskan dengan rinci empat tersangka dibalik kematian Brigadir J berserta peran yang dilakukan oleh mereka.

Melalui pengacaranya, Bharada E mengungkapkan bahwa ia menembak Brigadir J karena mendapatkan perintah dari atasannya yakni Ferdy Sambo.

Tersangka pertama, Irjen Ferdy Sambo merupakan dalang dibalik kematian Brigadir J. ia menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J dan membuat scenario tembak menembak.

Tersangka kedua, Bharada E merupakan orang yang mendapatkan perintah dari Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Tersangka ketiga, Bripka Ricky Rizal, ia bertugas untuk membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Dan Tersangka terakhir ialah Kuwat selaku sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo yang membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Keempat tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J ini dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Terkait motif dibalik pembunuhan terhadap Brigadir J yang diperintahkan oleh Irjen Ferdy Sambo, sampai saat ini tim khusus masih memeriksa sejumlah saksi termasuk Bu Putri Candrawathi selaku isteri dari Irjen Ferdy Sambo.

Saat ini, Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa lebih lanjut dengan statusnya sebagai tersangka, dan setelahnya ia akan ditahan.

Baca Juga: 3 Aplikasi Penghasil Uang yang Menggiurkan, Caranya Pun Cukup Mudah

Sedangkan Bharada E, ia telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri di sel khusus tersendiri dengan penjagaan yang ketat.

Demikianlah penjelasan mengenai empat tersangka baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J beserta peran yang dilakukannya.***

Editor: Taufiqurrohman

Sumber: Instagram @catchmeupid


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x