BERITA MATARAMAN – Kasus kematian Brigadir Joshua kini memasuki babak baru, bukti demi bukti diungkapkan oleh para penyidik sehingga menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Siapa sajakah mereka?
Kasus kematian Brigadir J yang awalnya diduga aksi saling tembak antara Brigadir J dan Bharada E tidaklah benar. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Bharada E mengakui perbuatannya dan menyeret tersangka lainnya dalam kasus ini.
Hal itu dilakukan oleh Bharada E karena dirinya tidak ingin ditetapkan menjadi tersangka sendirian.
Berikut ini kami jelaskan dengan rinci empat tersangka dibalik kematian Brigadir J berserta peran yang dilakukan oleh mereka.
Melalui pengacaranya, Bharada E mengungkapkan bahwa ia menembak Brigadir J karena mendapatkan perintah dari atasannya yakni Ferdy Sambo.
Tersangka pertama, Irjen Ferdy Sambo merupakan dalang dibalik kematian Brigadir J. ia menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J dan membuat scenario tembak menembak.
Tersangka kedua, Bharada E merupakan orang yang mendapatkan perintah dari Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Tersangka ketiga, Bripka Ricky Rizal, ia bertugas untuk membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Artikel Rekomendasi