Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan.
10. Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT. KAI.
11. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT. KAI tahun 2022.
Ketentuan Khusus Pelamar :
1. Prioritas penempatan untuk memenuhi kebutuhan pekerja di wilayah Sumatera Bagian Selatan.
2. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT. KAI.
3. Bersedia ditempatkan pada formasi sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku di PT. KAI.
4. Penetapan formasi formal pekerjaan didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan kebutuhan perusahaan.
5. Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan penempatan calon pekerja.
Artikel Rekomendasi