Ihsan Ayatullah, Aktor Utama Kasus Penyuapan yang Menyebabkan Penahanan Ade Yasin

- 21 Juli 2022, 15:00 WIB
Siapa aktor utama kasus Ade Yasin?
Siapa aktor utama kasus Ade Yasin? /MUDANESIA/ Raden Bagja/

 

BERITA MATARAMAN – Ihsan Ayatullah diduga sebagai aktor utama kasus penyuapan yang menyebabkan Ade Yasin selaku Bupati nonaktif Kabupaten Bogor ditahan.

Kuasa hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar meyakini bahwa Ade Yasin tidak bersalah, tetapi Ihsan Ayatullah lah selaku aktor utamanya pada kasus penyuapan.

Ade Yasin ditahan oleh KPK karena diduga melakukan penyuapan sebesar 1,9 Miliar untuk mendapatkan predikat opini WTP.

Baca Juga: Sidang Kedua Ade Yasin Digelar Kemarin, Kuasa Hukum Berharap Ade Yasin Bisa Dibebaskan

Diketahui bahwa Ade Yasin ditahan oleh KPK sejak 27 April 2022 di kediamannya. Selain Ade Yasin, terdapat tujuh orang anak buahnya yang juga turut serta ditahan, termasuk Ihsan Ayatullah.

Dinalara Butar Butar selaku kuasa hukum dari Ade Yasin memaparkan bukti-bukti bahwa Ihsan Ayatullah merupakan aktor utama dalam kasus ini.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya sadapan terhadap Ihsan Ayatullah oleh KPK, dimana Ihsan Ayatullah melakukan perbincangan dengan kerabatnya.

Dalam sadapan tersebut, Ihsan Ayatullah menceritakan bahwa uang yang ia kumpulkan masuk kepada rekening pribadi miliknya, hal tersebut sudah membuktikan bahwa ia sudah berniat melakukan pencurian.

Selain itu, Ihsan Ayatullah juga mendapatkan uang sebesar 1,9 Miliar yang tidak diserahkan semuanya kepada BPK.

Dalam BAP nya, Ihsan Ayatullah pun bersaksi bahwa ia tidak mendapatkan perintah dari Ade Yasin untuk melakukan penyuapan agar mendapatkan predikat opini WTP.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Leo dan Cancer 22 Juli 2022, Ada Kabar Menguntungkan dan Menjanjikan bagi Anda

Beberapa alasan diatas menguatkan bahwa Ade Yasin bukanlah orang yang melakukan penyuapan, dan dirinya tidak terlibat sama sekali atas apa yang Ihsan Ayatullah lakukan.

Sehingga pada sidang kedua kasus penyuapan tersebut, kuasa hukum Ade Yasin meminta agar Ade Yasin dapat dibebaskan sebagai terdakwa, membebaskan terdakwa dari rumah tahanan, mengembalikan nama baik terdakwa, serta menyerahkan biaya perkara kepada negara.

Hal tersebut dilakukan karena dakwaan yang diberikan kepada Ade Yasin, tidak terbukti melakukan perbuatan seperti apa yang didakwakan.

Sampai sidang kedua ini, KPK tidak menghadirkan Ade Yasin secara langsung, melainkan menghadirkan Ade Yasin via daring.

Masyarakat pun berharap agar KPK bisa berlaku adil dengan melihat bukti-bukti yang ada, dan agar Bupati nonaktif Kabupaten Bogor Ade Yasin, dapat segera dibebaskan atas kasus yang tidak pernah dilakukannya.***

Editor: Taufiqurrohman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini