Ini Manfaat Larangan Memakai Sandal Jepit Saat Motoran

- 16 Juni 2022, 08:15 WIB
Ini Manfaat Larangan Memakai Sandal Jepit Saat Motoran
Ini Manfaat Larangan Memakai Sandal Jepit Saat Motoran /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

BERITA MATARAMAN - Saat ini media sosial sedang dihebohkan oleh imbauan Kakorlantas terkait 'tidak memakai sandal jepit' saat motoran.

Imbauan yang dikeluarkan oleh Kakorlantas ini, tentu saja mendapat banyak tanggapan dari berbagai pihak. Terlebih masyarakat yang terbiasa mengenakan sandal jepit saat berkendara.

Namun, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan, bahwa imbauan ini untuk kebaikan masyarakat sendiri.

Baca Juga: Profil Pablo Torre, Wonderkid 19 Tahun Rekrutan Pertama Barcelona, Berikut Catatan Golnya

Diketahui bahwa operasi lalu lintas yang dilakukan secara serempak di berbagai daerah sudah berjalan selama 3 hari.

Masyarakat sudah terbiasa mengendarai motor menggunakan sandal jepit maupun tidak mengenakan helm, terlebih untuk tujuan jarak dekat.

Hal ini yang menjadi sorotan oleh Firman. Dia mengatakan bahwa keselamatan saat berkendara tergantung pada pengendara itu sendiri.

Dan salah satu manfaat untuk mengenakan helm adalah, mencegah terlukanya kepala jika terjadi kecelakaan.

Baca Juga: Pengertian Sabar dan 5 Macamnya Menurut Filsuf

Hal ini juga berlaku untuk imbauan baru terkait tidak memakai sandal jepit saat motoran.
Masyarakat tidak bisa menerima secara langsung imbauan yang diserukan oleh Firman, maupun anggota polisi yang bertugas.

Seperti yang dikutip oleh BeritaMataraman.com melalui NTMCPOLRI.

"Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari, dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Rabu 15 Juni 2022.
Maksud dari ucapannya adalah agar masyarakat tetap patuh, demi keselamatan masing-masing.

Baca Juga: Lirik Lagu Get You Alone Baekhyun EXO, Lengkap dengan Terjemahan bahasa Indonesia

Dia juga menjelaskan bahwa Imbauan tidak memakai sandal jepit ini, bukan semata-mata untuk formalitas. Ataupun kepentingan pribadinya terhadap sandal jepitnya.

"Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” jelas Firman.

Dia menekankan bahwa keselamatan saat berkendara, tidak hanya karena faktor kecepatan mesin.

Namun juga faktor eksternal lain seperti, tidak memakai helm, jaket, dan alas kaki.
Di sini, manfaat dari memakai sepatu saat motoran adalah, lebih maksimal dibanding sandal jepit yang nantinya bisa lepas sewaktu-waktu.

Baca Juga: Manfaat Buah Ciplukan untuk Penderita Diabetes dan Hipertensi atau Tekanan Darah Tinggi, Begini Penjelasannya

Dan sandal jepit tidak bisa melindungi kaki bagian atas saat tidak sengaja tersenggol mesin motor. Jika memakai sepatu, setidaknya kaki kita bisa lebih aman.

Imbauan ini sudah menjadi keputusan pihak Kakorlantas, dan sudah disebar pada seluruh Polda yang ada.

"Saya sampaikan kepada anggota, kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” ucap Firman.
Imbauan ini tidak menjadi salah satu faktor tilang yang dilakukan oleh polisi lalu lintas.
Karena imbauan tidak memakai sandal jepit ini, bukan termasuk hal yang melanggar lalu lintas.

Baca Juga: 5 Zodiak Cewek yang Sangat Mandiri, Kerap dianggap Tak Butuh Pasangan

“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk operasi patuh tahun ini, kita sudah dibantu dengan etle. Yang ketemu di jalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang, masa-masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” sambung dia.***

Editor: R. Nur


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x