Baca Juga: Inilah Hasil Akhir Pertandingan Piala Presiden 2022: Persik Kediri vs Persikabo 1973
Dokumen-dokumen tersebut diantaranya adalah surat kematian, surat karantina. Surat pengawetan jenazah, surat keterangan penyakit tidak menular, resume medis, tiket pendamping dan surat muatan udara dari maskapai.
Dalam pengiriman cargo jenazah, ada prosedur yang harus dilakukan, yakni harus ada ketentuan yang menjadi standard operating procedure (SOP) dan dikeluarkan oleh pihak maskapai.
Terdapat beberapa syarat dan ketentuan bagi yang ingin menggunakan layanan cargo jenazah, seperti:
1. Identitas jenazah baik KTP atau Paspor
Baca Juga: Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Microsoft Word untuk Karya Tulis Skripsi
2. Surat Kematian
3. Resume Medis
4. Surat pengawetan jenazah
5. Surat keterangan penyakit tidak menular
Artikel Rekomendasi