BERITA MATARAMAN - Sudah sepekan Eril, anak Ridwan Kamil hilang, namun hingga saat ini masih belum ditemukan.
Proses pencarian untuk menemukan keberadaan Eril hingga kini masih terus dilakukan dan telah melibatkan berbagai pihak mulai dari tim pencari, komunitas hingga negara ikut membantu atas hilangnya Eril.
Negara Indonesia melalui Polri telah menerbitkan Yellow Notice pada 1 Juni 2022 untuk menolong Eril. Lantas apa itu ?
Penerbitan Yellow Notice ini dilakukan untuk membantu pencarian Eril yang telah ditetapkan statusnya menjadi orang hilang.
Baca Juga: UPDATE TERKINI Eril, Anak Ridwan Kamil Dikabarkan Telah Ditemukan? Cek Faktanya di Sini
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Hasibuan, Yellow Notice ini adalah bagian dari bentuk kehadiran negara.
Dengan adanya Yellow Notice ini negara yang hadir, melayani, dan melindungi masyarakat di negara lain.
Yellow Notice adalah permohonan untuk membantu mencari orang hilang yang ditujukan kepada anggota kepolisian yang ada di seluruh dunia.