BERITA MATARAMAN - Sistem rekayasa lalu lintas satu arah atau one way dijadwalkan mulai berlaku pada tanggal 28 April hingga 8 Mei 2022.
Sistem rekayasa one way tersebut akan diberlakukan di Tol Cikampek sampai Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah selama periode mudik Lebaran 2022.
Sistem rekayasa lalu lintas one way ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di dua arah.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat Kombes Romin Thaib mengatakan sistem rekayasa lalu lintas one way tersebut tidak akan diterapkan selama 24 jam penuh.
“Jadwalnya sudah ada, masyarakat harus paham dan harus diingatkan lagi,” jelas Romin, Sabtu, 23 April 2022 sebagaimana dikutip Berita Mataraman dari Korlantas Polri.
Oleh karena itu, Romin mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik via Jalan Tol Cikampek hingga Tol Kalikakung untuk mengetahui secara pasti jadwal penerapan sistem one way.
“Misalnya ketika jadwal one way dari arah Jakarta menuju ke Jawa Tengah, artinya orang yang mau menuju ke Jakarta agar menunda dulu perjalanan,” terangnya.
Romin juga menambahkan, setelah jadwal one way misalnya hari ini selesai, maka perjalanan menuju Jakarta baru dilakukan.
Terkait jadwal penerapan rekayasa lalu lintas one way arus mudik dan balik Lebaran 2022 di Tol Cikampek-Kalikangkung dapat disimak sebagai berikut.
Kamis, 28 April 2022
KM.47 (Karawang) – KM.414 (Kalikangkung)
Pukul 17.00 – 24.00 WIB
Jumat, 29 April 2022
KM.47 (Karawang) – KM.414 (Kalikangkung)
Pukul 07:00 – 24:00 WIB
Sabtu, 30 April 2022
KM.47 (Karawang) – KM.414 (Kalikangkung).
Pukul 07m00 – 24.00 WIB.
Minggu, 1 Mei 2022
KM.47 (Karawang) – KM.414 (Kalikangkung).
Pukul 07.00 – 12.00 WIB.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal One Way dan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2022
Jumat, 6 Mei 2022
KM.414 (Kalikangkung) – KM.47 (Karawang).
Pukul 14.00 – 24.00 WIB.
Sabtu, 7 Mei 2022
KM.414 (Kalikangkung) – KM.47 (Karawang).
Pukul 07.00 – 24.00 WIB.
Minggu, 8 Mei 2022
KM.414 (Kalikangkung) – KM.47 (Karawang).
Pukul 07.00 sampai dengan Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00.
KM.414 (Kalikangkung) – KM 3+500 (Halim)
Baca Juga: 10 Tips Aman Saat Mudik Lebaran ke Kampung Halaman
Demikian informasi sistem rekayasa lalu lintas satu arah atau one way yang dijadwalkan mulai berlaku pada tanggal 28 April hingga 8 Mei 2022.***
Artikel Rekomendasi