Ingat! Rekayasa Lalu Lintas One Way Arus Mudik Lebaran Dijadwalkan Berlaku Mulai Tanggal 28 April-8 Mei 2022

- 24 April 2022, 21:02 WIB
Ilustrasi. Jadwal rekayasa sistem lalu lintas ganjil genap one way mudik lebaran 2022.
Ilustrasi. Jadwal rekayasa sistem lalu lintas ganjil genap one way mudik lebaran 2022. /Pixabay/Rayydark

BERITA MATARAMAN - Sistem rekayasa lalu lintas satu arah atau one way dijadwalkan mulai berlaku pada tanggal 28 April hingga 8 Mei 2022.

Sistem rekayasa one way tersebut akan diberlakukan di Tol Cikampek sampai Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah selama periode mudik Lebaran 2022.

Sistem rekayasa lalu lintas one way ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di dua arah.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat Kombes Romin Thaib mengatakan sistem rekayasa lalu lintas one way tersebut tidak akan diterapkan selama 24 jam penuh.

Baca Juga: Korlantas Polri Akan Siapkan Skema Contraflow - One Way di Tol Guna Mengurai Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2022

“Jadwalnya sudah ada, masyarakat harus paham dan harus diingatkan lagi,” jelas Romin, Sabtu, 23 April 2022 sebagaimana dikutip Berita Mataraman dari Korlantas Polri.

Oleh karena itu, Romin mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik via Jalan Tol Cikampek hingga Tol Kalikakung untuk mengetahui secara pasti jadwal penerapan sistem one way.

“Misalnya ketika jadwal one way dari arah Jakarta menuju ke Jawa Tengah, artinya orang yang mau menuju ke Jakarta agar menunda dulu perjalanan,” terangnya.

Romin juga menambahkan, setelah jadwal one way misalnya hari ini selesai, maka perjalanan menuju Jakarta baru dilakukan.

Halaman:

Editor: Jumadi

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x